Inilah Alasan Gempa NTB Tidak Ditetapkan Bencana Nasional Versi Menteri Sosial

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 23 Agustus 2018, 17:36 WIB
Inilah Alasan Gempa NTB Tidak Ditetapkan Bencana Nasional Versi Menteri Sosial
Idrus Marham/RMOL
rmol news logo . Gempa bumi di Nusa Tenggara Barat tidak bisa dikategorikan sebagai bencana nasional dengan pertimbangan kerja penanganan dari pemerintah daerah.

Demikian ditegaskan Menteri Sosial RI, Idrus Marham saat ditemui di kanton Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Gambir, Jakarta, Kamis (23/8).

"Kita tetapkan bencana NTB ini bencana daerah, karena pemerintahnya tetap bekerja produktif," ujar Idrus.

Idrus menjelaskan negara baru bisa menyatakan satu bencana menjadi bencana nasional apabila pemerintah daerah sudah tidak mampu, dan mengajukan hal tersebut pada Presiden.

"Lah, sekarang gubernurnya masih ada, masih efektif, wagubnya, bupati-bupatinya, walikotanya, kapoldanya, kemudian ada Pangdam IX Udayana, semua ini masih bekerja semuanya," jelasnya.

Meskipun berstatus sebagai bencana daerah, kata Idrus, penanganan tanggap darurat tetap dibantu pemerintah pusat demi mengamankan masyarakat yang terdampak bencana.

"Bantuan untuk kebutuhan baik untuk tanggap darurat dan pemuliahan sudah dipenuhi dari pusat," tukas politisi Golkar itu. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA