Pemilih tersebut tersebar di lima kecamatan, 428 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan rincian Kecamatan Pagaralam Utara 30.800 pemilih, Kecamatan Pagaralam Selatan 36.788 pemilih, Kecamatan Dempo Tengah 17.195, Kecamatan Dempo Utara 9.509 pemilih dan Kecamatan Dempo Selatan 10.902.
Komisioner KPU Kota Pagaralam, Rahmat Qori Setiawan Amd mengatakan, DPT Pemilu 2019 merupakan hasil perbaikan terhadap daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP).
Pleno kemarin merupakan rangkaian akhir dari perbaikan daftar pemilih. Tak ada perbaikan setelah ini,†kata Qori kepada seperti dilansir
Kantor Berita RMOL Sumsel, Selasa (21/8).
Sebelum sampai di KPU, Qori melanjutkan, hasil perbaikan terhadap DPSHP sudah diplenokan di tingkat kecamatan dan kelurahan. Hasil perbaikan ini juga, Qori menambahkan, sudah disinkronkan dengan sistem informasi daftar pemilih (Sidalih). Karena itu Qori menjamin, DPT valid dan sesuai dengan kondisi di lapangan
"Kalau pun nanti ada yang belum terdaftar akan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTB)," jelasnya.
[jto]
BERITA TERKAIT: