Modus kedua kelompok tersebut dengan menyamar sebagai anggota polisi, menyekap dan membuang korban kemudian membawa kabur truk yang bermuatan handphone dan bahan baku rambut.
Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono mengungkapkan, kedua kelompok masing-masing kelompok Robert alias Obet dan kelompok Mujiyanto alias Bogol ini tidak ada kaitanya. Namun, modus yang dilakukannya sama.
"Mereka ini memakai atribut polisi, mencegat, merampok dan membawa kabur barang bawaan senilai miliaran rupiah berupa HP dan bahan baku rambut palsu," ungkap Condro Kirono diberitakan
Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (1/8).
Condro menambahkan, kelompok Obet ini terdiri dari Suharja (38), Herudin (39) dan Budi Santoso (35) mereka melakukan aksi di Kabupaten Semarang, Slawi, Pekalongan, Lamongan dan Bandung. Sedangkan Mujiyanto alias Bagol (32) menggandeng Jian Permana (29) merampok bahan baku rambut palsu.
"Mereka melakukan aksinya selama bulan Juli dan diduga masih ada TKP lainya yang masih didalami anggota," imbuh Condro Kirono.
Selain menangkap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa dua buah truck box, 420 HP dan 1,5 ton bahan baku rambut palsu yang diperkirakan mencapai Rp 1,3 miliar. Para pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
[fiq]
BERITA TERKAIT: