6 Perampok Truk Lintas Provinsi Diringkus Polda Jateng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 01 Agustus 2018, 12:18 WIB
6 Perampok Truk Lintas Provinsi Diringkus Polda Jateng
Foto/Net
rmol news logo Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jawa Tengah berhasil membekuk dua kelompok rampok dengan 6 pelaku yang kerap merampok truk.

Modus kedua kelompok tersebut dengan menyamar sebagai anggota polisi, menyekap dan membuang korban kemudian membawa kabur truk yang bermuatan handphone dan bahan baku rambut.

Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono mengungkapkan, kedua kelompok masing-masing kelompok Robert alias Obet dan kelompok Mujiyanto alias Bogol ini tidak ada kaitanya. Namun, modus yang dilakukannya sama.

"Mereka ini memakai atribut polisi, mencegat, merampok dan membawa kabur barang bawaan senilai miliaran rupiah berupa HP dan bahan baku rambut palsu," ungkap Condro Kirono diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (1/8).

Condro menambahkan, kelompok Obet ini terdiri dari Suharja (38), Herudin (39) dan Budi Santoso (35) mereka melakukan aksi di Kabupaten Semarang, Slawi, Pekalongan, Lamongan dan Bandung. Sedangkan Mujiyanto alias Bagol (32) menggandeng Jian Permana (29) merampok bahan baku rambut palsu.

"Mereka melakukan aksinya selama bulan Juli dan diduga masih ada TKP  lainya yang masih didalami anggota," imbuh Condro Kirono.

Selain menangkap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa dua buah truck box, 420 HP dan 1,5 ton bahan baku rambut palsu yang diperkirakan mencapai Rp 1,3 miliar. Para pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. [fiq]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA