Hal tersebut menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, tak mempermasalahkan prosedur tersebut selama proses mempensiunkan Bambang Musyawardana itu tak melanggar aturan yang ada.
"Zaman now ya. Menurut saya selama sesuai dengan ketentuan dan prosedur dijalankan sesuai apa yang sudah digariskan melalui sistem personalia di DKI, sistem pembagunan human capital SDM yang secara baku di DKI itu dilakukan secara ketentuan," kata Sandiaga saat ditmui di Balaikota Jakarta, Selasa (17/7).
Sandi mengklaim, bila pencopotan jabatan Walikota Jakarta Timur ini bukan berdasarkan emosional semata atau sentimen antar pribadi, melainkan berdasarkan prosedur yang berlaku di pemprov DKI.
"Tapi, kita ingin jelaskan pak Anies sama saya enggak ada melihat ini secara personal atau emosional. Intinya kita beri pernyataaan supaya mudah semuanya melalui prosedur, ini kan engak yang personal engak ada kayak 'eh sorry ya gue ganti ya' nggak gitu, semua berdasarkan ketentuan," jelas Sandi
Sandi menjelaskan bila pencopotan walikota ini juga tidak dilakukan secara diam -diam tanpa memberitahukan yang lain, namun hal ini sebelumnya sudah disampaikan oleh pihak Pemprov DKI.
"Ini suatu hal yang sudah diumumkan jauh - jauh hari.Dan semua saya punya hubungan baik dengan wali kota, kepala dinas, mereka juga bertugas degan baik dan tentunya kita ucapkan terima kasih," tutupnya.
[fiq]
BERITA TERKAIT: