Hal ini dibenarkan oleh Sekda DKI Saefullah. Menurutnya perombakan dilakukan atas dasar kinerja pejabat yang dinilai tidak produktif dan lamban bekerja.
Saefullah menambahkan perombakan serta evaluasi tersebut adalah hak dari kepala daerah dalam hal ini Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
"Kalau dianggap lambat, evaluasi adalah hak kepala daerah. Kemarin sudah dilakukan tim evaluasi," kata Saefullah saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/7).
Saefullah mengaku perombakan juga dilakukan sedang genca-gencarnya mengebut program mereka demi mewujudkan janji kampanye saat Pilkada DKI 2017 lalu.
"Karena kepala SKPD adalah ujung tombak kepala daerah untuk mewujudkan visi misi dan janji-janji saat kampanye. (Maka) harus diselesaikan," tutup Saefullah.
Dengan begitu perombakan dinilai mampu mendobrak langsung proyek dan rencana pembangunan yang selama ini terhambat sehingga dapat cepat dituntaskan dan masyarakat dapat merasakan.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: