Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

M. Iriawan Dilantik Gantikan Aher, Anggota DPRD: Jangan Suudzon

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Senin, 18 Juni 2018, 07:55 WIB
M. Iriawan Dilantik Gantikan Aher, Anggota DPRD: Jangan <i>Suudzon</i>
Komjen Pol M Iriawan/net
rmol news logo Sekretaris Utama Lemhannas Komjen Pol Mochamad Iriawan akan dilantik sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat, mengisi kekosongan jabatan yang tadinya diduduki Ahmad Heryawan (Aher).

Kabarnya pelantikan bakal dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, di Gedung Merdeka, Bandung, pada pukul 10.00 WIB, Senin (18/6).

Jauh hari lalu, sebagian publik menolak keras rencana pemerintah menunjuk dua perwira tinggi polisi sebagai pelaksana tugas kepala daerah di Jawa Barat dan Sumatera Utara. Bahkan, Menko Polhukam, WIranto, sudah menegaskan bahwa rencana itu dibatalkan.


Namun, Anggota DPRD Jawa Barat, Gatot Tjahyono, mendukung sikap tegas Presiden dan Mendagri yang tetap memutuskan mantan Kapolda Jawa Barat itu sebagai Pj Gubernur.

"Menarik mengingat pengalaman beliau sebagai Kapolda yang tahu dan memahami betul seluruh aspek sosial politik masyarakat Jabar," kata Gatot kepada Kantor Berita RMOLJabar, Senin (18/6).

Menurut dia, sebagai putra daerah Sunda, Iriawan mampu membawa stabilitas terhadap keamanan provinsi Jabar selama masa pemilihan gubernur dan juga Pilkada Serentak di 16 kota dan kabupaten.

Ia mengajak segenap stakeholder untuk bersama-sama membantu dan mendukung tugas Pj Gubernur hingga pelantikan Gubernur dan Wagub terpilih di bulan September mendatang.

Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Keluarga Besar Marhaenis Jabar ini mengatakan, tugas utama PJ Gubernur Jabar terkait Pilkada, kemudian menyiapkan dan melanjutkan program pembangunan Gubernur Ahmad Heryawan bekerja sama dengan DPDR Jabar.

"Jangan suudzon (berprasangka buruk) terhadap pengangkatan beliau. Kami meyakini bahwa M. Iriawan akan bekerja berdasarkan atauran dan hukum yang berlaku dengan tetap mengindahkan azas netralitas keterbukaan serta demokratis, sehingga pandangan sinis dan negatif di yakini tidak akan terjadi," terangnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA