Koordinator Aksi Ahmad Faisal mengatakan, ratusan massa aksi yang memadati halaman depan KPU Pusat menyampaikan aspirasi dan tuntutan. Diantara poin yang disampaikan yaitu, KPU harus mendiskualifikasi Jaro Ade yang berpasangan dengan Ingrid Kansil dari perhelatan Pilkada Kabupaten Bogor karena menggunakan ijazah palsu.
"Kami atas nama Gerakan Pemuda Anti Ijazah Palsu menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada KPU Pusat terkait lolosnya Jaro Ade dalam pilkada ini," ujar Faisal dalam keterangannya, Jumat (8/6).
Dia menambahkan jika tuntutan mereka tidak diterima dan tidak dipertimbangkan, maka hari ini mereka akan mendatangi KPU Kabupaten Bogor untuk menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih banyak.
Lanjut Faisal, pasangan nomor urut 3 tersebut telah merusak tatanan nilai dalam dunia pendidikan karena diduga memalsukan ijazah.
"Kami akan kawal terus kasus ini sampai selesai karena bagi kami Jaro Ade sudah merusak tatanan dan nilai dalam dunia pendidikan," tutupnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: