Ssst… 5 Proyek Terkait E-KTP Belum Tersentuh

Kamis, 31 Mei 2018, 08:55 WIB
Ssst… 5 Proyek Terkait E-KTP Belum Tersentuh
Foto/Net
rmol news logo Meski sejumlah pengusaha dan politisi sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP, kasus tersebut diperkirakan masih belum berakhir. Center for Budget Analysis (CBA) mengungkapkan, ada sejumlah proyek terkait e-KTP yang ber­masalah dan belum tersentuh penegakan hukum.

Koordinator Investigasi CBA, Jajang Nurjaman menuturkan, ada 5 proyek terkait e-KTP yang dijalankan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada 2017 dan 2018 yang berpotensi menjadi skandal e-KTP selanjutnya. Untuk 5 proyek ini anggaran yang di­siapkan Kemdagri mencapai Rp 299.095.142.409.

"Uang ratusan miliar ini di­gunakan untuk 3 proyek Annual Technical Support Aplikasi Biometric e-KTP. Di mana dua proyek dijalankan pada 2017 dan satu proyek dijalankan 2018," katanya.

Ketiga proyek ini menghabiskan anggaran sebesar Rp 129.718.900.000. Dua proyek pengadaan blangko e-KTP yang dijalankan di 2017 meng­habiskan anggaran sebesar Rp 158.643.900.000.

Dalam 5 proyek ini, CBA mencatat sejumlah temuan. Pertama, dua proyek pengadaan blangko e-KTP selalu dimenang­kan oleh perusahaan itu-itu saja. "Ini sangat janggal. Mengingat dalam proses lelang masih ter­dapat perusahaan lain yang menawarkan harga yang lebih efisien. Contohnya ada perusa­haan yang mengajukan harga lebih rendah Rp2,7 miliar tapi tetap digugurkan," paparnya.

Dalam proyek Annual Technical Support Aplikasi Biometric e-KTP pada 2017, juga ditemu­kan pola yang sama. Di mana perusahaan yang dimenangkan Kemdagri menawarkan harga yang jauh lebih mahal dibanding penawar terendah.

Secara keseluruhan dalam 5 proyek di atas, CBA menemukan potensi kebocoran uang negara sebesar Rp 4,8 miliar. "Hal ini san­gat disayangkan, karena ternyata Kemendagri hingga kini belum juga beres dalam menjalankan proyek e-KTP," imbuh Jajang.

Sementara itu, KPK terus me­meriksa sejumlah pihak terkait kasus e-KTP. Pemeriksaan di­lakukan kepada Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Keponakan Setya Novanto (Setnov) tersebut diperiksa sebagai saksi untuk Made Oka Masagung, tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.

Irvanto dan Made Oka Masagung menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Keduanya diduga sebagai penampung uang hasil korupsi proyek e-KTP dari bekas Ketua DPR RI Setya Novanto. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA