Koordinator Investigasi CBA, Jajang Nurjaman menuturkan, ada 5 proyek terkait e-KTP yang dijalankan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada 2017 dan 2018 yang berpotensi menjadi skandal e-KTP selanjutnya. Untuk 5 proyek ini anggaran yang diÂsiapkan Kemdagri mencapai Rp 299.095.142.409.
"Uang ratusan miliar ini diÂgunakan untuk 3 proyek Annual Technical Support Aplikasi Biometric e-KTP. Di mana dua proyek dijalankan pada 2017 dan satu proyek dijalankan 2018," katanya.
Ketiga proyek ini menghabiskan anggaran sebesar Rp 129.718.900.000. Dua proyek pengadaan blangko e-KTP yang dijalankan di 2017 mengÂhabiskan anggaran sebesar Rp 158.643.900.000.
Dalam 5 proyek ini, CBA mencatat sejumlah temuan. Pertama, dua proyek pengadaan blangko e-KTP selalu dimenangÂkan oleh perusahaan itu-itu saja. "Ini sangat janggal. Mengingat dalam proses lelang masih terÂdapat perusahaan lain yang menawarkan harga yang lebih efisien. Contohnya ada perusaÂhaan yang mengajukan harga lebih rendah Rp2,7 miliar tapi tetap digugurkan," paparnya.
Dalam proyek Annual Technical Support Aplikasi Biometric e-KTP pada 2017, juga ditemuÂkan pola yang sama. Di mana perusahaan yang dimenangkan Kemdagri menawarkan harga yang jauh lebih mahal dibanding penawar terendah.
Secara keseluruhan dalam 5 proyek di atas, CBA menemukan potensi kebocoran uang negara sebesar Rp 4,8 miliar. "Hal ini sanÂgat disayangkan, karena ternyata Kemendagri hingga kini belum juga beres dalam menjalankan proyek e-KTP," imbuh Jajang.
Sementara itu, KPK terus meÂmeriksa sejumlah pihak terkait kasus e-KTP. Pemeriksaan diÂlakukan kepada Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Keponakan Setya Novanto (Setnov) tersebut diperiksa sebagai saksi untuk Made Oka Masagung, tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.
Irvanto dan Made Oka Masagung menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Keduanya diduga sebagai penampung uang hasil korupsi proyek e-KTP dari bekas Ketua DPR RI Setya Novanto. ***
BERITA TERKAIT: