Mereka merupakan warga dari Kampung Tsingwarop, Waa Banti dan Arwanop yang tergabung dalam Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS). Mereka datang ke Kantor Kementerian ESDM, untuk menyerahkan beberapa berkas rekomendasi dari Muspida Mimika Papua, terkait hak tanah adat di kawasan eksplorasi tambang emas yang dikelola oleh PT Freeport Indonesia.
"Masyarakat tiga kampung ini tidak pernah menikmati hasil eksplorasi emas dari PT Freeport, padahal masyarakat ini lahir di tanah yang memiliki kandungan emas," kata sekertaris Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) Elfinus Jangkup di kantor Kementerian ESDM, Jakarta.
Elfinus berujar, jangankan untuk menikmati hidup yang berkecukupan, kehadiran infrastruktur jalan di kampung Arwanop saja masih nihil dan tidak pernah diperhatikan oleh Freeport. Padahal, sambung Elfinus, jalur tersebut merupakan akses utama bagi masyarakat sekitar.
"Jalan di kampung Arwanop, Tsingwarop dan Banti saja tidak ada, padahal jaraknya hanya satu kilometer dari tambang Freeport," ujarnya.
Selama ini, masyarakat adat Papua sudah lama menjadi penonton dan hanya bisa menangis saat hasil bumi tanah adat mereka dikuasai Freeport. Atas alasan itu, Elfinus berharap kehadiran perwakilan tiga kampung ke Kantor Kementerian ESDM ini bisa membawa perubahan bagi masyarakat adat.
Pada kesempatan tersebut, Yosana Natkime perwakilan kaum perempuan Tsingwarop, menyerahkan berkas kepada Menteri ESDM yang diterima oleh staf khusus menteri ESDM bidang Polhukam Widyo Sunaryo.
Berkas tersebut berisi dukungan dari Gubernur Papua, Majelis Rakyat Papua, DPRD untuk melakukan dialog dengan Presiden Joko Widodo dan Menteri ESDM Ignasius Jonan terkait permintaan masyarakat kampung Tsingwarop, Waa Banti dan Arwanop.
[fiq]
BERITA TERKAIT: