Ketua DPRD Sukabumi Dukung Eks Koruptor Dilarang Nyaleg

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 29 Mei 2018, 10:32 WIB
Ketua DPRD Sukabumi Dukung Eks Koruptor Dilarang <i>Nyaleg</i>
Yunus Suhandi/RMOL Jabar
rmol news logo Ketua DPRD Kota Sukabumi Yunus Suhandi setuju aturan baru Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang melarang mantan napi korupsi maju pencalonan legislatif.

"Saya sepakat kalau seandainya napi korupsi tidak boleh nyaleg. Koruptor nyaleg, bahaya buat negara," ujarnya, Selasa (29/5) seperti dimuat RMOLJabar.

Ia menyamakan terpidana korupsi tak ubahnya teroris, kejahatan yang luar biasa

"Korupsi itu sama dengan teroris, itu menyangkut batin dan akidah," ucapnya.

Menurut dia, berbeda dengan kejahatan umumnya, penjara terkadang bikin koruptor jera.

"Sama kayak teroris, kalau sudah di hati, susah buat ngelepasnya," jelasnya.

Politis Partai Golkar ini menambahkan, DPRD Kota Sukabumi tidak bisa masuk ke ranah pusat. Sebab, setiap tingkatan DPRD memiliki ruang lingkupnya sendiri. Terkecuali, ada masyarakat yang menyuarakan aspirasi terkait hal tersebut.

"Tergantung masyarakat, kalau menyuarakan melalui aspirasi akan kita sampaikan," terangnya.[wid] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA