
Diskotek Exotic yang berada di Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Mangga Dua Selatan, Jakarta Barat resmi ditutup oleh Pemprov DKI Jakarta per hari ini (Kamis, 19/4).
Demi kelancaran penutupan tempat hiburan malam itu, Pemprov DKI mengirimkan 30 personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang semuanya perempuan.
Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, setiba di lokasi, salah seorang petugas Satpol PP memasang poster pengumuman bahwa tempat itu sudah resmi ditutup.
"Barang siapa yang melakukan pengrusakan dan pelanggaran atas pengumuman ini akan dituntut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Demikian agar diperhatikan dan ditaati sepenuhnya," demikian kutipan dalam poster itu yang ditempelkan pada tembok depan bangunan Exotic.
Penertiban kali ini berjalan dengan lancar, tanpa perlawanan dari pihak manajemen ataupun petugas keamanan Exotic sebagaimana yang terjadi saat penutupan Hotel Dann Griya Pijat Alexis beberapa waktu lalu.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.