Begitu bunyi deklarasi Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kota Kupang dan Imam Masjid se-Kota Kupang Anti Hoax yang dibacakan Ketua IPHI Kota Kupang, Muhammad MS dalam kegiatan Tasyakuran Harlah IPHI di halaman Masjid Raya Nurussa'da Kupang, Sabtu (31/3).
Sementara itu, Ketua IPHI Nusa Tenggara Timut (NTT) Anwar Pua Geno mengatakan bahwa penyebaran hoax telar meresahkan warga NTT. Hoax, sambungnya, juga berpotensi memecah belah harmonisasi persaudaraan yang ada di NTT, khususnya Kota Kupang.
"Kami dari IPHI sangat mendukung upaya Polres Kupang Kota dalam memberantas penyebaran fitnah melalui informasi hoax, karena mengganggu relasi sosial antar masyarakat," ujar ketua DPRD NTT Anwar Pua Geno itu sebagaimana keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (31/3).
Senada dengan itu, Walikota Kupang Jefirtson Riwu Kore atau Jeriko mengatakan bahwa deklarasi ini sejalan dengan program pemerintah Kota Kupang dalam upaya untuk meningkatkan persaudaraan masyarakat. Oleh karena itu, dia mendukung informasi hoax diberantas karena dapat menimbulkan pepercahan di masyarakat.
"Hal yang tidak ada dibuat seolah-olah ada. Sehingga membuat orang dalam tanda kutip, emosi. Itu yang menimbulkan perpecahan. Sehingga saya sangat mendukung pemberantasan hoaks dari Polres Kupang Kota ini," tukasnya.
Acara ini turut dihadiri seluruh keluarga besar IPHI Kota Kupang dan para imam masjid se-Kota Kupang.
[ian]
BERITA TERKAIT: