Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno, menegaskan Perpres itu sebagai hal yang sangat positif.
"Zakat itu walaupun kita ketahui sebagai kewajiban bagi umat muslim, tapi yang selama ini dilakukan adalah voluntary (sukarela). Begitu itu menjadi mandatory (kewajiban), sebetulnya bagus," terang Sandi usai meresmikan Sekolah Amil Indonesia Chapter DKI Jakarta di Hotel Green Alia Prapatan, Jakarta Pusat, Jumat (16/3).
Meski demikian, politikus Partai Gerindra ini menekankan bahwa aturan semacam itu perlu sosialisasi yang sangat bagus sebagaimana dilakukan Pemprov DKI.
"Kalau di DKI sendiri kan sudah berjalan, sudah tidak bermasalah itu. Tapi kalau (diterapkan) secara nasional, kami serahkan ke pimpinan-pimpinan yang di atas. Kami di DKI saja sudah insya Allah kholas (selesai). Insya Allah halalan thayyiban," klaim Sandi.
Sandi bertekad terus menggalakkan sosialisasi tentang pemungutan zakat terhadap ASN. Tak hanya di lingkungan Pemprov, tampaknya Sandi juga ingin mensosialisasikan hal itu ke dunia usaha.
"Kami di DKI akan gerakkan terus. Padahal yang terbesar itu di dunia usaha," demikian Sandi.
Rencana pemungutan zakat sebesar 2,5 persen gaji ASN yang beragama muslim melalui Perpres dipopulerkan oleh Menteri Agama,, Lukman Hakim Saifuddin.
[ald]
BERITA TERKAIT: