Pemprov akan mengintervensi dengan memberi dukungan dana agar konsumen tidak membayar uang muka di program ini.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Agustino Darmawan mengatakan pemprov bukan memberikan subsidi untuk talangan uang muka.
"Bukan subsidi. Ini kita bicara teorinya," kata dia di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (14/3).
Ditanya apakah DP itu hanya merupakan pinjaman yang diberikan oleh pemprov, Agustino juga bilang tidak. Menurutnya, itu hanyalah dukungan dana yang harus dikembalikan berbarengan dengan pembayaran cicilan.
"Bukan. Saya enggak mau mengatakan pinjaman atau subsidi, yang jelas kalau yang namanya DP itu adalah dukungan dana. Dukungan dana itu artinya dipinjamkan tetap terus terang saja dan harus dikembalikan dalam bentuk cicilan itu," jelasnya.
Meski demikian, Agustino belum bisa memastikan seberapa besaran yang harus dibayar pembeli untuk mengangsur DP dari rumah itu.
"Kalau DP itu sudah jelas 15 persen, tapi angkanya (angsuran) belum tau pasti berapa jumlahnya berapa," pungkasnya.
Diejalskan, realisasi program rumah dengan DP nol rupiah hampir pasti menggunakan skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) milik Kementerian PUPR).
[rus]
BERITA TERKAIT: