Kadis Perumahan DKI Jakarta, Agustino Darmawan mengatakan sejauh ini program rumah DP nol rupiah berbentuk rumah susun dan bukan rumah tapak.
Menurutnya harga tanah di Jakarta sudah melambung tinggi, jika program rumah tapak DP nol rupiah dilakukan maka tidak bisa memenuhi syarat skema FLPP. Seperti proyek pembangunan, PT Nusa Kirana di Kampung Rorotan, Jakarta Utara.
"Kalau yang rorotan ini memang bukan program FLPP, tapi itu tetap rumah murah," katanya di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (14/3).
Agustino menambahkan keberadaan pihak swasta yang membangun rumah murah justru membantu Pemprov dalam mengurangi angka kebutuhan hunian yang belum terpenuhi.
"Jadi itu program rumah sederhana juga tapi juga termasuk program rumah murah. Walau pun tidak masuk FLPP," jelasnya.
[nes]
BERITA TERKAIT: