Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman menjelaskan, wacana gaji pejabat negara dan PNS masih dalam pembahasan. Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) meliputi berbaÂgai asumsi penghasilan berbagai golongan PNS jika RPP tersebut disahkan.
"Itu juga masih simulasi dan sampai sekarang masih dalam pembahasan," kata Herman kepada wartawan.
Berdasarkan data RPP tentang gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS untuk level presiden, indeks penghasilan pejabat negara mencapai 96.000. Dengan indeks tersebut, maka penghasilan presiden per bulan mencapai Rp 553,4 juta atau Rp 6,6 miliar per tahun.
Wakil Presiden akan menerima penghasiÂlan Rp 368,9 juta per bulan dengan indeks penghasilan 64.000. Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala Polri, Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPD, Ketua KPK, Ketua BPK, Ketua MA dan Ketua MK dengan indeks penghasilan 16.000, maka penghasilan yang didapatkan Rp 92,2 juta per bulan.
Untuk Wakil Ketua MPR, DPR, DPD, KPK, BPK, MA dan MK masing-masing memilik indeks penghasilan 15.333 dan akan menerima penghasilan Rp 88,3 juta per bulan. Sedangkan untuk wakil menteri, Wakil Kepala Polri, Angota DPR, Aggota DPD, Aggota BPK dan Hakim Agung MA bakal mendapatkan penghasilan Rp 80,7 juta per bulan.
Netizen dengan akun @wanrosadimengkriÂtik kebijakan pemerintah tersebut. "Harusnya malu, gaji gede tidak sejalan dengan jargon-jargon sederhana. Gaji PNS dipotong, rasanya sejarah baru, selama RI berdiri baru kali ini gaji dipotong-potong. Kerja..kerja..kerja, eh motong gaji," kritiknya.
Senada, akun @zamzami59 juga ikut mengkritik. "Subsidi listrik cabut, subsidi gas miris, gaji PNS mau dipotong, hutang negara buanyakkk... Jika negara kita ekonominya baÂgus, tak jadi sapi perah bangsa lain. Presiden naik gaji sih oke-oke aja.. Tapi untuk saat ini sepertinya kurang tepat," katanya.
@ilyaspuskes. "Parah bener Jokowi dan Menkeu nya kalau memang ini akan terjadi, pak presiden gaji kami di daerah hanya sisa 300 ribu dari 3 juta rupiah, listrik mu mahal, bbm mu langka, beras mu mahal, Tega sekali dikau."
@yudha_condet. "Gaji ASN mau dipoÂtong disaat yang sama gaji Presiden naik berlipat-lipat. Disitu kadang membuat rakyat jadi bingung."
"Gaji Presiden akan Dinaikkan 500jt, Gaji ASN akan dipotong 15% BBM naik diam-diam, tenaga kerja Cina dipermudah dan diam-diam, tenaga kerja anak negeri diraguÂkan, syahwat politik mau 2 Periode, sudahiÂlah kelicikanmu," tambah @fendyecy.
Ribut-ribut soal gaji bukan hanya di twitter saja, di media online juga ramai.
"Saya rasa ini bakal jadi blunder besar buat Jokowi karena orang-orangnya cuma pinter menggaruk pajak sampai tulang dan sementara ada yang merancang gaji fanÂtastis dari pajak rakyat dan itupun mereka tetap jadi maling atau koruptor. Harusnya bikin dulu hukuman mati dan dimiskinkan buat koruptor biar adil."
Senada dengan Indra Setiawan. Dia bilÂang, "Lucu aja liat RPP PNS. Yang dinaikan diberita gaji PNS yang naik. Coba dibaca dan dikaji lagi yang naik itu lebih besar non PNS nya. Presiden, menteri, DPR, MPR dan lainnya. Bisa mengaji lebih dari 5 orng PNS. Belum ditambah kegiatan kegiatan koordiÂnasi konsultasi, kunjungan kerja."
Dukungan dengan syarat dilontarkan Bambang Utoyo. "Naik gaji PNS boleh-boleh aja asal pengusaha menengah janÂgan ditekan oleh kewajiban pajak yang sungguh-sungguh di luar kewajaran sehÂingga banyak pengusaha menengah yang gulung tikar. Tolong pemerintah mengkaji ulang masalah gaji PNS dan perpajakan nya terima kasih," harapnya. ***
BERITA TERKAIT: