"Kenapa kita melegalisir itu, karena kemarin begitu banyak orang yang memegang ijazah pak JR dan itu tidak diketahui dimana. Hilang," kata Sekretaris Tim Pemenangan JR Saragih-Ance, Ronald Naibaho, saat ditemui usai melegalisir SKIP JR Saragih, Senin (12/3).
Kapan ijazah SMA JR Saragih raib, Ronald menceritakan baru
ngeh saat sidang gugatan di Bawaslu. Saat saksi ahli dari Bawaslu meminta ijazah JR ditunjukkan, Ronald masih berpikir ijazah masih ada.
"Saat mau dilegalisir ternyata tidak ada," ujar dia.
Ronald mengatakan permintaan kepaa Suku Dinas Pendidikan untuk menerbitkan SKIP dan melagalisirnya untuk mengantisipasi jadwal KPU dalam menetapan pasangan cagub-cawagub Sumatera Utara.
"Dan ini legal, jadi kalau ijazah hilang penggantinya SKIP ini," ujarnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: