Aksi digelar sebagai wujud solidaritas dan mengecam segala bentuk tindak kekerasan terhadap buruh migran Tenaga Kerja Indonesia Nusa Tenggara Timur (TKI NTT) di tempat kerjanya di Malaysia.
Berdasarkan data yang dikeluarkan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kupang, tercatat ada 147 TKI NTT telah meninggal dunia hanya dalam kurun waktu tiga tahun, terhitung dari 2015 hingga 2018.
"Jelas, ini adalah fakta hukum yang memprihatinkan, karena para pahlawan devisa negara Indonesia dari pulau NTT harus meregang nyawa di negeri jiran," ujar Ketua Persada Indonesia Yohannes Gore dalam keterangan pers yang diterima wartawan di lapangan.
Salah satu, kasus yang saat ini tengah menjadi sorotan yakni kasus Adelina Sau, salah satu buruh migran asal NTT yang menerima kekerasan atau penganiayaan dari majikannya hingga mengakibatkan kematian.
"Aksi unjuk rasa secara damai ini bertujuan agar mendorong pemangku kepentingan siapa pun melakukan tindakan nyata dalam menyelesaikan permasalahan pelanggaran HAM berat (genosida) ini baik kepada 147 TKI NTT yang meninggal dunia dan perbaikan sistem penempatan TKI NTT di Malaysia," tambahnya.
Berikut beberapa tuntutan yang disuarakan Persada Indonesia di Kedubes Malaysia, Jakarta: mendesak PBB dan Malaysia menindak penyiksaan TKI di Malaysia; mengutuk pelaku genosida di Malaysia; mendesak PBB membawa penganiayaan 147 TKI NTT ke pengadilan HAM internasional; mendesak Indonesia melindungi TKI NTT di Malaysia; mendesak pemerintah pusat mengawasi penegakan hukum di NTT; mendesak pemerintah Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia hingga ada jaminan keselamatan kerja TKI di Malaysia; dan meminta pemerintah Indonesia melakukan moratorium TKI ke Malaysia.
Aksi solidaritas Persada Indonesia di Kedubes Malaysia diikuti sekitar 2.000 orang. Aksi ini mendapat pengawalan dari 400 personil gabungan Polri, TNI dan Satpol PP.
[rus]
BERITA TERKAIT: