MUI Jawa Barat Tolak Politik Uang & SARA

Kamis, 22 Februari 2018, 08:51 WIB
MUI Jawa Barat Tolak Politik Uang & SARA
Foto/Net
rmol news logo Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengajak se­mua pihak untuk bersama-sama menciptakan kesejukan selama proses demokrasi di tanah pa­sundan tahun ini.

Sekretaris MUI Jabar Rafani Achar menolak politik uang dan isu SARA di Pilkada Jabar. Untuk menciptakan situasi kon­dusif ini, MUI Jabar menggelar diskusi 'Menolak Politik Uang dan SARA' di Pilkada Serentak dan Pilgub Jabar 2018, ke­marin.

Hadir dalam pertemuan se­jumlah pengurus MUI dan DKM (Dewan Kemakmuran Mesjid) di 27 kota/kabupaten di Jabar. Selain itu, hadir pula Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar Harminus Koto.

Menuut Rafmi kegiatan ini sebagai upaya dari MUI ikut menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan ini. "Kita selenggarakan silaturahmi, ikhtiar mewujudkan kondisi kondusif dalam menghadapi pilgub. Kami inginkan terpanggil rasa tang­gung jawab ciptakan kondisi baik," ungkap Rafani.

"Pilkada akan datang, diharapkan tidak diganggu isu SARA. Ini agar Pilgub Jabar bisa lahirkan pemimpin baik," tambahnya.

Rafani menambahkan, kegiatan diskusi ini sejatinyadihadiri empat pasangan calon yang maju Pilgub Jabar 2018. Tapi hanya cagub TB Hasanudin saja yang datang.

"Kami undang seluruh paslon. Tapi Alhamdulillahcuma satu datang (TB Hasanuddin),"  pungkasnya.

Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto meningatkan praktik politik uang. "Larang menjanji­kan atau menerima imbalan lain­nya secara langsung atau tidak langsung untuk memengaruhi pemilih," kata Harminus.

Selain itu, Harminus memberi gambaran kepada para pengu­rus MUI dan DKM mengenai bentuk pelanggaran kampanye. Salah satu jadi sorotan men­genai larangan kampanye di tempat ibadah, pendidikan dan politik uang.

Sebelumnya MUI Maluku Utara ((Malut) mengimbau masyarakat di daerah itu tidak mudah terhasur atau terprovokasi isu SARA, baik terkait Pilkada 2018 maupun ka­sus di daerah lain.

"Apapun alasannya, masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan isu SARA. Bisa jadi, isu SARA itu sengaja direkayasa pihak tertentu untuk menciptakan gesekan atau konf­lik di masyarakat,"  kata Ketua Dewan Syuroh MUI Malut, Yamin Hadad.

Kalaupun isu SARA itu be­nar adanya, masyarakat harus tetap bijak menyikapinya dan menyerahkan sepenuhnya ke­pada institusi berwenang untuk menanganinya sesuai dengan ketentuan hukum berlaku.

Yamin menyabutkan, ke­beragaman suku, agama, ras dan golongan di Malut harus diterima sebagai rahmat Tuhan Yang Maha Esa untuk saling menyayangi, melindungi dan menolong dalam semangat ke­bhinnekaan dan kesatuan.

Karena itu, lanjut Yamin, da­lam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, termasuk dalam menghadapi Pilkada 2018, peng­gunaan simbol suku, agama, ras dan golongan dalam upaya mendapatkan dukungan harus dihindari.

Sementara, Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie yakin isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) tidak akan terjadi di pilkada serentak tahun ini.

"Kalau kita lihat (Pilkada 2018) tidak meneruskan polari­sasi yang telah terjadi di DKI. Artinya, isu SARA itu tidak akan meneruskan apa yang terjadi di DKI," kata Jimly di Kantor Sekretariat ICMI Pusat, Menteng, Jakarta, kemarin.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menjelas­kan, untuk di Jabar saja terdapat empat pasangan calon kepada daerah. Koalisi partai di Pilgub Jabar tidak seperti di DKI.

"Saya rasa tidak perlu dita­kutkan sehingga penyerangan, penganiayaan terhadap tokoh-tokoh agama ini tidak berband­ing lurus dengan kekhawatiran yang terjadi di Jakarta tempo hari," ujar Jimly.

Mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini mengimbau agar masyarakat tidak tegang dan terlalu serius hadapi pilkada. Sebab, bila pasangan calon diusung tidak menang, tidak akan meninggalkanrasa kecewa mendalam.

"Nggak usah terlalu serius, kalau gagal kecewanya jangan berlama-lama, dua hari cukup lah. Ini harus dipahami, ini per­mainan bernegara, maksud saya dalam artian positif memilih pemimpin," pesan Jimly. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA