Dengan menjadikan jalan raya sebagai lahan berjualan para pedagang kaki lima (PKL), Anies sudah melanggar pasal 12 UU Lalu Lintas dan Angkutan Umum. Anies juga sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum.
"Saya sebagai ketua DPRD sudah bicara empat mata dengan Pak Anies, saya bilang ini kebijakan jangan diterusin. Ini bahaya," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (19/2).
Tidak hanya berbicara empat mata, lanjut Prasetio, beberapa anggota DPRD pun sudah mengingatkan Anies secara langsung dan melalui media massa.
Namun apalah daya, Anies seakan tidak menghiraukan sehingga memantik para anggota dewan untuk menggunakan hak interpelasi untuk Anies.
"Kita mau bertanya, lo ngapain sih, yang namanya jalanan kan fasilitas umum buat aktifitas untuk cari makan," ujar politisi PDIP ini.
Terlebih, lanjut dia, penataan pasar terbesar se Asia Tenggara itu malah membuat keadaan lalu lintas semakin semrawut.
"Dari Casablanca menuju Tanah Abang sekarang udah macet. Dari Tanah Abang juga macet. Saya udah lewat semua ini bos," tutur Prasetio.
Saat ini, Fraksi PDIP dan Fraksi Partai Nasdem DKII tengah menggalang dukungan untuk menggunakan hak interpelasi terhadap Anies. dia memperkirakan penggalangan dukungan itu bakalan rampung selambat-lambatnya pada akhir bulan ini.
"Tapi sampai saat ini saya menjaga Pak Anies, tapi kalau dia enggak mau menganulir kebijakan Tanah Abang, ya saya melawan. Kita ada hak untuk bertanya. Februari akhir ini harus tuntas," pungkas Prasetio.
Pemrov DKI Jakarta menutup sebagian ruas Jalan Jatibaru Raya untuk digunakan sebagai tempat berjualan pedagang kaki lima (PKL) dari pukul 08.00 WIB sampai 18.00 WIB. Para sopir angkot dan warga sekitar terpaksa harus mencari jalan alternatif.
Kebijakan ini diambil pemrov karena mau menata kawasan Pasar Tanah Abang, khususnya revitalisasi Blok G Tanah Abang.
[rus]