Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno, menegaskan bahwa Pemprov Jakarta akan tetap menjalankan aturan yang dibuat pemerintah pusat serta ketentuan yang berlaku.
"Saya kembalikan pada peraturan dan ketentuan," tegasnya saat diwawancara di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/2).
Hari ini, Aliando kembali menggelar unjuk rasa menuntut Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, untuk membatalkan Permenhub 108. Aliando merasa aturan itu memperberat para sopir taksi online dalam mencari pendapatan.
Secara spesifik, aturan dalam Permenhub 108/2017 yang dianggap memberatkan yakni pembatasan keberadaan taksi online dengan kewajiban pemasangan stiker perhubungan pada unit transportasi online, batas wilayah operasi, sopir wajib membuat SIM Umum, serta pembatasan jumlah pengemudi.
Terkait itu, Sandi mengatakan bahwa mau tidak mau para pengemudi taksi online harus mematuhi dan menjalankan aturan yang sudah dibuat.
"Kemenhub sudah mensyaratkan mereka harus lolos. Kami akan bantu Kemenhub untuk penegakannya. Kalau mereka tidak lolos, tentu sesuai dengan peraturan yang dibuat," ujar politikus Partai Gerindra itu.
[ald]
BERITA TERKAIT: