"Kita hanya bisa menangani pada masa kampanye saja (di 15 Februari). Di luar itu kita nggak bisa, karena aturanÂnya," ujar Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat, Ratna Dewi Pettalolo kepada
Rakyat Merdeka.
Dijelaskan, pada Pasal 93 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Bawaslu hanya diamanatkan bertugas mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilu dianÂtaranya pelaksanaan kampanye dan dana kampanye. Artinya, di luar kampanye bukan tugas dari badan pengawas.
Jikalau terjadi serangan-serangan kepada pasangan calon (paslon) dengan isu politik identitas maupun ujaÂran kebencian di luar masa kampanye, terang Ratna, pihak yang diserang hanya bisa melaporkannya kepada pihak berwajib dalam hal ini Kepolisian. "Salurannya ke pihak kepolisian," tutupÂnya. Direktur Eksekutif Kode Inisiatif Veri Junaid menilai, untuk mencegah maraknya politik identitas serta ujaran kebencian bernada SARA sebelum atau sesudah masa kampanye, memang dibutuhÂkan kerja sama berbagai pihak. Apalagi isu SARA dan politik identitas menjadi salah satu senjata kampanye hitam yang paling mematikan.
"Misalnya dalam pilkada DKI Jakarta hingga saat ini masyarakat masih terbelah menjadi dua kubu," tukasnya.
Kasatgas Nusantara Irjen Pol Gatot Edi Pramono mengakui, potensi munculnya politik identitas dan ujaran kebencian sangat besar di pilakda serentak tahun ini. Makanya, Satgas Nusantara tidak hanya bertugas di tingÂkat pusat melainkan tingkat Polda dengan Wakapolda seÂbagai ketuanya, dan tingkat Polres dengan Wakapolres sebagai ketuanya. Dalam berÂtugas, Satgas Nusantara akan mengedepankan pendekatan 'soft'. Pendekatan soft itu denÂgan kampanye antipilkada berÂnuansa SARA melalui tokoh agama, adat, dan lainnya.
Disamping itu, Polri bakal mengimbau kepada pasangan calon, mesin partai politik, beserta simpatisan yang kerap menghalalkan segala cara agar bisa memenangkan konteatasi. "Kita melakukan pencerahan kepada masyarakat potensi kerawanan yang muncul itu sehingga bisa meminimalisir utamanya provokasi-provokasi kepada isu-isu terkait primodiÂalisme," ujarnya.
Dikethaui, Mabes Polri membentuk Satgas Nusantara yang akan bertugas selama Pilkada Serentak 2018. Tujuan pembentukan ini merupakan pembelajaran maraknya isu SARA dan politik identitas yang ramai pada Pilkada DKI 2017. ***
BERITA TERKAIT: