Rekomendasi INFID Agar Ketimpangan Sosial Bisa Ditekan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 08 Februari 2018, 16:41 WIB
rmol news logo International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) punya rekomendasi bagi pemerintah agar tingkat ketimpangan sosial yang terjadi saat ini bisa ditekan.

Rekomendasi antara lain meminta pemerintah memberikan tunjangan uang melalui asuransi kepada warga yang diputus hubungan kerja dengan perusahaan.

"Selain itu juga, perlu diberi tunjangan pelatihan kerja bagi mereka yang sudah 30 tahun ke atas. Karena biasanya mereka di-PHK kemudian tidak bisa bekerja di bidang lain karena harus putar haluan keahlian yang dimiliki," jelas peneliti INFID Bagus Takwin saat memaparkan hasil temuannya di Pisa Cafe, Menteng, Jakarta, Kamis (8/2).

Selain itu, INFID juga meminta pemerintah memperbaiki Undang-Undang Perpajakan agar dapat mengakomodasi potensi pendapatan pajak dan realitas kekayaan kelompok super kaya di Indonesia.

Pemerintah juga diminta untuk merealokasikan dana lima hingga 10 persen untuk meningkatkan investasi sumber daya manusia (SDM) perempuan dari anggaran pendidikan di APBN.

"Pemerintah juga harus memberikan insentif bagi penciptaan lapangan kerja di kota/kabupaten," kata Bagus.  

Adapun, hasil pengukuran terbaru yang dilakukan INFID, indeks ketimpangan sosial di tahun ini berada di angka 5,6 persen. Angka ini naik dari tahun 2016 yang hanya 4,4 persen. Ranah yang paling berperan sebagai sumber ketimpangan sosial adalah penghasilan sebesar 71,1 persen, pekerjaan (62,6 persen), rumah (61,2 persen), harta benda (59,4 persen). 

Pengukuran ketimpangan sosial dilakukan melalui metode survei dengan kuesioner terhadap 2250 responden di 34 provinsi dengan menggunakan alat ukur ketimpangan sosial yang mengukur penilaian warga mengenai ketimpangan di beberapa ranah.

Dalam survei yang digelar dari September hingga Oktober 2017, masyarakat diminta untuk menilai di ranah mana saja ketimpangan terjadi di Indonesia. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA