Karena itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mengoptiÂmalkan program pembenahan rumah tidak layak dengan meÂminta Pemda untuk melakukan pendataan rumah tidak layak huni masyarakat sehingga proÂgram perumahan bisa dilaksanaÂkan secara tuntas.
Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan PUPR Khalawi saat menerima kunjungan Walikota Gorontalo H Marten ATaha di Kantor PUPR, Jakarta, kemarin.
Dalam kunjungan terseÂbut, PUPR akan membantu Pemerintah Kota Gorontalo untuk mengentaskan rumah tidak layak huni di daerah. Untuk itu, PUPR meminta Pemkot Gorontalo untuk melakukan penÂdataan rumah tidak layak huni masyarakat sehingga program perumahan bisa dilaksanakan secara tuntas.
"Kami siap membantu Pemkot Gorontalo untuk mengentaskan rumah tidak huni. Tapi rumah layak huni yang kami bantu harus masif dan lokasinya terÂpusat sehingga benar-benar tuntas," ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan PUPR Khalawi saat menerima kunÂjungan Walikota Gorontalo H Marten ATaha di Kantor PUPR, Jakarta, kemarin.
Menurut Khalawi, program perumahan di daerah tidak akan berjalan dengan baik jika peÂmerintah daerah tidak fokus untuk melaksanakan program perumahan di daerah. Padahal rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang harus dipenuhi dan menjadi aset masyarakat.
"Sebagai bentuk dukungan untuk membantu masyarakat Gorontalo dalam program peruÂmahan, kami akan menyalurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sekitar 800 unit rumah," ujarnya.
Lebih lanjut, Khalawi menegaskan, berdasarkan arahan Menteri PUPR ke depan penyaluran BSPS akan dilaksanakan secara terfokus sehingga daerah yang terbantu benar-benar tuntas dari rumah tidak layak huni. Jika memang Pemda benar-benar fokus pada pengentasan rumah tidak layak huni, tidak tertuÂtup kemungkinan Presiden bisa datang ke daerah tersebut dan mencanangkan bahwa daerah tersebut terbebas dari rumah tidak layak huni.
"Melalui Program BSPS atau bedah rumah ini, PUPR juga ikut melaksanakan Program Padat Karya Tunai. Jadi tenaga kerja local yang terlibat daÂlam pembangunan rumah tidak layak huni bisa mendapatkan penghasilan secara langsung," tuturnya.
Sementara itu, Walikota Gorontalo H Marten ATaha menyatakan, Pemkot Gorontalo telah memiliki data kawasan kumuh serta berapa jumlah kekurangan rumah serta ruÂmah tidak layak huni milik masyarakat berdasarkan nama dan alamat lengkapnya. Program BSPS merupakan salah satu banÂtuan pemerintah yang memang benar-benar dibutuhkan Pemda untuk mengentaskan RTLH.
"Tahun ini kami akan menunÂtaskan tiga kecamatan di Kota Gorontalo dari RTLH. Ketiga kecamatan itu antara lain Kecamatan Kota Timur, Kota Tengah dan Dungingi," terangnya
Adapun kreteria penerima BSPS, Yaitu, sudah berkeluarga, berpenghasilan makÂsimal sebesar upah minimum provinsi setempat; memiliki atau menguasai tanah, belum memiliki rumah, atau memiÂliki dan menempati rumah satu-satunya dengan kondisi yang tidak layak huni, belum pernah menerima BSPS dari pemerintah, Diutamakan yang telah memiliki keswadayaan dan berencana membangun atau meningkatkan kualitas rumahÂnya dan bersedia membentuk kelompok paling banyak 20 (dua puluh) orang. ***
BERITA TERKAIT: