Duh, Rakyat Miskin Masih Sulit Dapat Rumah Layak Huni

Terganjal Data & Regulasi Berbelit

Kamis, 25 Januari 2018, 11:51 WIB
Duh, Rakyat Miskin Masih Sulit Dapat Rumah Layak Huni
Rumah tidak layak huni/Net
rmol news logo Program pembenahan rumah tidak layak huni yang ditargtekan Presiden Jokowi di daerah masih belum berjalan maksimal. Selain berbelitnya regulasi, data yang diberikan pemerintah daerah juga tidak maksimal.

Karena itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mengopti­malkan program pembenahan rumah tidak layak dengan me­minta Pemda untuk melakukan pendataan rumah tidak layak huni masyarakat sehingga pro­gram perumahan bisa dilaksana­kan secara tuntas.

Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan PUPR Khalawi saat menerima kunjungan Walikota Gorontalo H Marten ATaha di Kantor PUPR, Jakarta, kemarin.

Dalam kunjungan terse­but, PUPR akan membantu Pemerintah Kota Gorontalo untuk mengentaskan rumah tidak layak huni di daerah. Untuk itu, PUPR meminta Pemkot Gorontalo untuk melakukan pen­dataan rumah tidak layak huni masyarakat sehingga program perumahan bisa dilaksanakan secara tuntas.

"Kami siap membantu Pemkot Gorontalo untuk mengentaskan rumah tidak huni. Tapi rumah layak huni yang kami bantu harus masif dan lokasinya ter­pusat sehingga benar-benar tuntas," ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan PUPR Khalawi saat menerima kun­jungan Walikota Gorontalo H Marten ATaha di Kantor PUPR, Jakarta, kemarin.

Menurut Khalawi, program perumahan di daerah tidak akan berjalan dengan baik jika pe­merintah daerah tidak fokus untuk melaksanakan program perumahan di daerah. Padahal rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang harus dipenuhi dan menjadi aset masyarakat.

"Sebagai bentuk dukungan untuk membantu masyarakat Gorontalo dalam program peru­mahan, kami akan menyalurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sekitar 800 unit rumah," ujarnya.

Lebih lanjut, Khalawi menegaskan, berdasarkan arahan Menteri PUPR ke depan penyaluran BSPS akan dilaksanakan secara terfokus sehingga daerah yang terbantu benar-benar tuntas dari rumah tidak layak huni. Jika memang Pemda benar-benar fokus pada pengentasan rumah tidak layak huni, tidak tertu­tup kemungkinan Presiden bisa datang ke daerah tersebut dan mencanangkan bahwa daerah tersebut terbebas dari rumah tidak layak huni.

"Melalui Program BSPS atau bedah rumah ini, PUPR juga ikut melaksanakan Program Padat Karya Tunai. Jadi tenaga kerja local yang terlibat da­lam pembangunan rumah tidak layak huni bisa mendapatkan penghasilan secara langsung," tuturnya.

Sementara itu, Walikota Gorontalo H Marten ATaha menyatakan, Pemkot Gorontalo telah memiliki data kawasan kumuh serta berapa jumlah kekurangan rumah serta ru­mah tidak layak huni milik masyarakat berdasarkan nama dan alamat lengkapnya. Program BSPS merupakan salah satu ban­tuan pemerintah yang memang benar-benar dibutuhkan Pemda untuk mengentaskan RTLH.

"Tahun ini kami akan menun­taskan tiga kecamatan di Kota Gorontalo dari RTLH. Ketiga kecamatan itu antara lain Kecamatan Kota Timur, Kota Tengah dan Dungingi," terangnya

Adapun kreteria penerima BSPS, Yaitu, sudah berkeluarga, berpenghasilan mak­simal sebesar upah minimum provinsi setempat; memiliki atau menguasai tanah, belum memiliki rumah, atau memi­liki dan menempati rumah satu-satunya dengan kondisi yang tidak layak huni, belum pernah menerima BSPS dari pemerintah, Diutamakan yang telah memiliki keswadayaan dan berencana membangun atau meningkatkan kualitas rumah­nya dan bersedia membentuk kelompok paling banyak 20 (dua puluh) orang. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA