PDIP Tegaskan Posisi Politik sebagai Partai Penyeimbang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 12 Januari 2026, 19:14 WIB
PDIP Tegaskan Posisi Politik sebagai Partai Penyeimbang
Ketua DPD PDIP Aceh, Jamaluddin Idham di Beach City International Stadium (BCIS), Jakarta, Senin, 12 Januari 2026. (Foto: Dokumentasi PDIP)
rmol news logo PDIP secara resmi mengumumkan posisi politiknya dalam peta pemerintahan nasional sebagaimana dituangkan dalam Rekomendasi Eksternal Rakernas I Tahun 2026. 

Ketua DPD PDIP Aceh, Jamaluddin Idham yang membacakan rekomendasi, menjelaskan bahwa partai berlambang banteng moncong putih memilih jalur sebagai kekuatan penyeimbang guna memastikan demokrasi tetap berjalan pada relnya.

Anggota DPR Fraksi PDIP itu menyatakan bahwa keputusan itu diambil sebagai bentuk tanggung jawab ideologis untuk mengawal jalannya pemerintahan agar tetap berorientasi pada kepentingan rakyat. 

"Rakernas Partai menegaskan posisi politik sebagai partai penyeimbang untuk mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, berkeadilan, dan berorientasi pada sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat sesuai dengan cita-cita kemerdekaan Indonesia," tegas Jamaluddin di Beach City International Stadium (BCIS), Jakarta, Senin, 12 Januari 2026.

Menurut dia, kualitas demokrasi Indonesia saat ini memerlukan pengawasan yang kritis dan efektif. Oleh karena itu, PDIP berkomitmen untuk memperkuat mekanisme kontrol terhadap kekuasaan negara. Hal ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya pemusatan kekuasaan yang berpotensi mencederai hak-hak sipil.

"Rakernas I Partai menegaskan bahwa peningkatan kualitas demokrasi Indonesia memerlukan pelaksanaan fungsi kontrol dan penyeimbang kekuasaan negara (checks and balances) secara kritis dan efektif melalui pelembagaan partai politik, perlakuan yang setara dan adil bagi seluruh partai politik, reformasi sistem hukum yang berkeadilan, penguatan masyarakat sipil, kebebasan pers, dan perlindungan hak setiap warga negara," tuturnya saat membacakan rekomendasi.

Penegasan posisi sebagai penyeimbang tersebut juga dibarengi dengan desakan PDIP agar negara tetap menjaga kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat sebagaimana dijamin oleh konstitusi. 

Jamaluddin menjelaskan bahwa peran penyeimbang yang diambil PDIP bukanlah sekadar sikap oposisi tanpa dasar, melainkan upaya pelembagaan demokrasi agar setiap kebijakan negara dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat secara transparan.

"Setiap langkah politik Partai haruslah menempatkan etika-moral dan kebenaran hakiki sebagai pandu, guna memastikan negara tidak melenceng dari amanat UUD NRI 1945," pungkasnya.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA