Interpelasi Anies-Sandi Tunggu Pendapat Fraksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 24 Januari 2018, 16:59 WIB
Interpelasi Anies-Sandi Tunggu Pendapat Fraksi
rmol news logo . Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan siap menggunakan hak interpelasi atas beberapa kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno.

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan hak interpelasi merupakan hak yang melekat di semua anggota dewan.

"Kan interpelasi hak kita," tegasnya saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/1).

Dia memastikan hak interpelasi bakal digunakan jika syarat-syarat pengajuannya sudah terpenuhi. Nah untuk memastikan hal itu dipakai atau tidak, Prasetyo menyerahkan sepenuhnya kepada fraksi-fraksi di DPRD DKI.

"Tanya Ketua Fraksi. Kalau saya sebagai Ketua DPRD kan melihat fungsi kita sebagai pengawasan dikasih tahu kalau itu bisa ya kita harus ngomong apa lagi. Itu kebijakan partai masing-masing," pungkasnya.

Sebelumnya, DPRD didorong menggunakan hak interpelasi oleh ratusan sopir angkot karena Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dianggap telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum Pasal 27 dengan menutup akses Jalan Jati Baru hanya untuk digunakan pedagang kaki lima (PKL) berjualan.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA