Perlu Revisi Perda RTRW Untuk Selamatkan Lingkungan Di Jateng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 09 Januari 2018, 22:34 WIB
rmol news logo DPRD Provinsi Jawa Tengah menyarankan perlunya revisi peraturan derah terkait rencana tata ruang dan wilayah.

"Sebagai upaya menjaga kelangsungan hidup masyarakat Jateng, sekiranya perlu secepatnya revisi perda Jateng mengenai RTRW," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng Hadi Santoso kepada redaksi, Selasa (9/1).

Dia menjelaskan, perbaikan perda RTRW tidak hanya akan berdampak pada perbaikan lingkungan semata, namun juga kembali menata kehidupan sosial masyarakat. Status perda RTRW Jateng yang dikeluarkan kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN tahun 2016 lalu sudah waktunya memasuki perbaikan.

"Data Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2014 masih berada pada katagori kurang yaitu 60,63. Sedangkan untuk rata rata IKLH Nasional sebesar 63,42," papar Hadi yang juga menjabat sekretaris Kaukus Lingkungan Hidup DPRD Jateng.

Dengan kondisi tersebut, dia meminta dalam penyusunan dan pembahasan perda RTRW pemerintah perlu melibatkan pihak-pihak terkait, seperti lembaga swadaya masyarakat, komunitas peduli lingkungan, maupun kaukus lingkungan hidup.

"Dengan adanya pelibatan seluruh elemen yang peduli lingkungan, kita mengharapkan nantinya akan ada keselarasan hidup antara lingkungan hidup dengan kebutuhan masyarakat, seperti ekonomi, sosial, budaya," jelas Hadi.

Lanjut Hadi, adanya perbaikan pada perda RTRW diyakini akan menjaga pembangunan di Jateng. Mengingat Jateng saat ini tengah menjadi salah satu daerah yang menarik bagi investor untuk mengembangkan industri.

"Beberapa waktu yang lalu kami mengusulkan untuk adanya penyusunan dokumen kajian kelayakan lingkungan hidup strategis, ini untuk menjaga pembangunan. Apalagi sekarang kita tahu perda RTRW Jateng sudah tujuh tahun. Perlu kajian, perbaikan tentunya," pungkas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Berdasarkan data Walhi Jateng, kondisi lingkungan di Pulau Jawa saat ini makin terancam karena adanya kebijakan pemerintah yang mengabaikan kelestarian lingkungan hidup. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2014 mencatat indeks udara Jateng sebesar 82,54 sedangkan indeks kualitas air sebesar 51,03 dan indeks tutupan hutan sebesar 51,33. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA