KPK, singkatan dari Komite Pencegahan Korupsi, merupakan salah satu dari lima bidang dari Tim Percepatan Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang dibentuk Anies. Empat bidang lainnya adalah pengelolaan pesisir, bidang ekonomi dan lapangan kerja, bidang harmonisasi regulasi serta bidang percepatan pembangunan.
"Ini disusun sebagai bagian dari TGUPP. Ini bagian dari pesan utama kita untuk mewujudkan good governance," ujar Anies di Balaikota, kemarin.
Anies merekrut lima orang untuk mengisi komite ini. Ketuanya BW. Sementara empat anggotanya adalah eks Wakapolri Oegroseno, aktivis HAM Nursyahbani Katjasungkana, eks Ketua TGUPP pada pemerintahan sebelumnya Muhammad Yusuf serta Peneliti Ahli Tata Pemerintahan Tatak Ujiyati. Kelima orang ini diperkenalkan.
Menurut Anies, mereka dipilih lantaran kompetensi, relevansi dan orientasinya sama untuk pencegahan korupsi. Bukan karena mereka tim sukses Anies-Sandi dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. "Jadi, hanya Pak BW yang jadi ketua dewan pakar, itu pun bukan tim kampanye, melainkan dewan pakar. Yang lain justru diambil dari tempat lain," ujar Anies.
KPK Jakarta ini nantinya akan menjadi penghubung antara Pemprov DKI dengan masyarakat dan lembaga negara lain seperti KPK dalam melakukan pengawasan serta pencegahan korupsi di DKI. Komite ini mulai bekerja sejak kemarin.
KPK versi Anies akan bertugas dengan durasi yang sama ditetapkan TGUPP yakni lima tahun. Mereka bertanggungjawab langsung terhadap gubenur dan wakil gubernur. Namun secara administrasi, komite ini berada di bawah Sekretariat Daerah. BW cs bakal berkantor di Balaikota, tepatnya di gedung Blok G, Kompleks Pemprov DKI Jakarta.
BW memuji komposisi komite ini. Menurutnya, komite ini berusaha mengintegrasikan beberapa elemen penting di masyarakat untuk menjadi bagian penting mendorong pemerintah. "Ini komposisi yang menarik," ujarnya di tempat yang sama. "Kalau pak Oegro di sini artinya meminimalisasi ketegangan," imbuh BW sambil tertawa. Oegroseno, yang pernah menjabat sebagai Kadiv Propam Polri selama ini dianggap sebagai polisi yang bersih dan bersahabat dengan KPK.
BW mengatakan, KPK yang dipimpinnya, berbeda dengan KPK pimpinan Agus Rahardjo. "Kami bukan KPK. Kalau KPK ada penindakannya. Kami tidak ada penindakannya," tegasnya. Jadi, tidak akan tumpang tindih dengan tugas KPK.
Komite ini hanya bertugas memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pencegahan korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Jika ditemukan pelanggaran, komite akan melimpahkannya ke penegak hukum.
Komite setidaknya akan fokus pada masalah yang terkait dengan korupsi dan HAM. Pertama, pemantauan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang menyangkut kepentingan kemaslahatan publik. "Itu punya dampaknya juga bagi kepentingan untuk mencegah potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia, selain potensi korupsi," urai eks Ketua LBH ini.
Kemudian, pembenahan sektor pajak. BW menyebut komitenya akan mengecek ribuan gedung tinggi di Jakarta. "Kita cek, apakah mereka sudah membayar pajak berkaitan dengan air yang diambil dari tanah," imbuhnya.
Salah satu kasus yang akan diawasi komite ini adalah kasus dugaan korupsi reklamasi di Teluk Jakarta yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya. Namun, seperti dikatakan BW, komite ini tidak melakukan penindakan. "Mungkin klarifikasi yang perlu dibantu, ini bisa saja, cuma kita tidak terlibat proses penindakan. Kita akan mempelajari nanti (bantuannya seperti apa). Kita akan bantu penegak hukum," tuturnya.
Selain itu, komite ini juga berencana meminta keterangan dari Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta, Edi Sumantri. Edi pernah diperiksa Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pertengahan November 2017 sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta.
"Kalau badan pajak, kita akan periksa nanti. Akan diperiksa sejauh mana informasinya, kemudian seluruh persoalan penindakan diserahkan kepada penegak hukum," tandasnya.
Yang menarik untuk diketahui adalah berapa gaji yang diterima BW cs? Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso menyatakan, lima orang ketua bidang TGUPP masing-masing digaji Rp 41,220 juta per bulan. Jumlahnya berselisih sedikit dari gaji Ketua TGUPP sebesar Rp 51,5 juta. Khusus Ketua TGUPP, kata dia, akan mendapatkan mobil dinas dari mobil bekas anggota DPRD, Toyota Altis.
Sementara 67 anggota dari lima bidang itu dibayar dengan honor berbeda, berdasarkan tingkatan. "Grade satu Rp 31 juta terus sampe terakhir grade tiga c Rp 8 juta," ungkap Santoso dalam rapat di gedung DPRD DKI Jakarta, kemarin. Total, dialokasikan sebesar Rp 19,8 milliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.
Santoso menyebut, melihat anggaran yang meleset dari rencana, Gubernur Anies dinilainya tidak akurat dalam membentuk rancangan anggaran TGUPP. Dalam RAPBD anggaran honor anggota dan ketua tim tersebut hanya berada di kisaran Rp 24 juta, sehingga total keseluruhan honor 73 anggota adalah Rp 28 miliar. ***
BERITA TERKAIT: