BPJS Ketenagakerjaan Santuni Keluarga Karyawan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 03 Januari 2018, 20:06 WIB
rmol news logo Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian bagi keluarga karyawan Komisi Pemberantasan Korupsi yang meninggal dunia.

Hal itu disampaikan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto saat mengunjungi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (3/1).

"Hari ini kami dari BPJS ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian karena kecelakaan kerja kepada salah satu karyawan KPK," ujarnya.

Menurut Agus, karyawan yang bekerja di KPK meninggal dunia saat menjalankan tugasnya. Karyawan yang bekerja di bagian pengadaan meninggal dunia lantaran karena serangan jantung, meski sudah dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong.

Sebab itu, BPJS Keternagakerjaan menyerahkan hak karyawan tersebut kepada ahli waris untuk menata kehidupan bagi keluarga yang ditinggalkan.

"Kami menyerahkan hak tersebut yaitu santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar Rp 605 juta," jelas Agus. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA