Rencananya, Menhub akan melakukan kegiatan tersebut pada Sabtu (30/12) besok di Terminal bus Tidar Magelang dan Terminal Bawen, Semarang, Jawa Tengah. Inspeksi keselamatan (Ramp Check) ini bertujuan untuk menjamin ketertiban adminitrasi dan mengetahui kesiapan pengemudi serta memantau layak atau tidaknya angkutan transportasi itu.
“Ramp check ini dilakukan agar tercapai keselamatan dalam pelayanan angkutan umum. Menhub memantau dan melakukan ramp check langsung, ini menunjukkan komitmen kuat Menhub terkait keselamatan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Baitul Ihwan dalam keteranganya, Jumat (29/12).
Menurut Baitul, objek dari inspeksi tersebut yaitu angkutan umum bus AKAP dan bus AKDP serta angkutan pariwisata dan barang. Sedangkan pemeriksaan adminitrasi meliputi pemeriksaan surat-surat seperti STNK, SIM, STUK dan Kartu Pengawas.
Untuk unsur teknis utama tediri dari sistem penerangan, sistem pengereman, badan kendaraan, ban, sabuk pengaman, speedometer, wiper, alat tanggap darurat dan lain sebagainya. Serta untuk unsur teknis penunjang kaca spion, klakson, tangga, kapasitas tempat duduk, ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak dan lain-lain.
Untuk sanksi pelanggaran, Baitul menyebut bahwa untuk unsur administrasi akan dikenakan sanksi tilang dan pelarangan operasional.
[san]