Dengan membawa kain spanduk dengan coretan cat semprot, mereka menuntut agar Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta bertindak keras menutup semua tempat hiburan yang menjadi lokasi peredaran narkotika dan obat terlarang.
"Kepada Bapak Gubernur Anies dan Pak Sandiaga Uno, segera tutup tempat hiburan malam yang diduga menjual narkoba," teriak Koordinator Aksi, Andi, dalam pernyataan sikapnya.
Ia mengaku pihaknya sudah melakukan investigasi di beberapa tempat hiburan malam, salah satunya di kawasan Kepala Gading, Jakarta Utara.
"Teman saya yang sudah mengecek langsung, hasilnya apa? Diduga ada peredaran narkoba dan prostitusi. Gubernur harus menutup tempat hiburan malam itu," desaknya.
Pemprov DKI tidak boleh diskriminatif atau hanya berani menutup tempat-tempat hiburan tertentu seperti yang mereka lakukan terhadap Hotel dan Griya Pijat Alexis, Diskotek Diamond, atau Diskotek MG Internasional Club
"Di Kelapa Gading, banyak itu yang harus ditutup," serunya.
[ald]
BERITA TERKAIT: