"Ya, untuk masyarakat juga. Sama," tegas Anies di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (22/11).
Bukan hanya kegiatan sosial tapi juga untuk digunakan kegiatan keagamaan dan lain-lain yang berhubungan dengan masyrakat.
"Untuk banyak kegiatan," tukasnya.
Pada masa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, anggaran dana operasional Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta sebesar 0,13 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) per bulannya. Jika dirupiahkan maka nilainya mencapai Rp 4,5 miliar. Adapun pembagiannya adalah 60 persen atau Rp 2,7 miliar untuk gubernur, dan 40 persen atau Rp 1,8 miliar untuk wagub.
[wid]
BERITA TERKAIT: