Selanjutnya, Anies-Sandi Wajib Tutup Kos-kosan Mesum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 03 November 2017, 17:30 WIB
Selanjutnya, Anies-Sandi Wajib Tutup Kos-kosan Mesum
Abdul Aziz
rmol news logo Penghentian operasional Hotel dan Griya Pijat Alexis belum juga memuaskan sebagian pihak. Pemerintah Provinsi dituntut untuk memperluas aksinya menutup tempat-tempat prostitusi lain di wilayah ibu kota.

Salah satu dorongan datang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Secara khusus, mereka meminta Pemprov menertibkan rumah kos atau apartemen sewa yang melegalkan praktik asusila.

"Saya merujuk kasus beberapa tahun lalu di Jakarta, di sebuah rumah kos ada pelaku asusila yang terbunuh, dia menjual diri secara online." ujar Ketua DPW PPP DKI Jakarta, Abdul Aziz, saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (3/11).

Dia mengatakan, ada stigma dari masyarakat Jakarta  bahwa beberapa wilayah atau tempat kos di daerah mereka semarak dengan praktik pelacuran. Namun, dia tidak bisa menyebutkan secara persis.

"Saya lupa di mana, tapi ada stigma beberapa tempat di Jakarta ada tempat-tempat mirip yang seperti itu, dan saya tidak mau mendeskripsikan wilayah tertentu. Tapi ini cukup tersebar di Jakarta," ungkapnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA