Kasus SK Bodong, Dedi Mulyadi Jawab 7 Pertanyaan Penyidik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 19 Oktober 2017, 14:27 WIB
Kasus SK Bodong, Dedi Mulyadi Jawab 7 Pertanyaan Penyidik
Dedi Mulyadi/Net
rmol news logo Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar mencecar 7 pertanyaan kepada Ketua DPD Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam kasus SK bodong penetapan pasangan cagub Jawa Barat dari DPP Golkar.

Dedi Mulyadi mengaku menjawab lancar semua pertanyaan itu.

"Sudah saya jawab semua. Saya mendapat surat itu dalam pesan WA (WhatssApp) di Desa Ciambur, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang, tanggal 21 September 2017 pukul 20.59," kata Dedi usai menjalani pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Jabar Jalan Soekarno Hatta 748 Bandung, Kamis (19/10).

Bupati Purwakarta ini mengaku mendapat gambar surat tersebut dari Ade Barkah, Sekjen DPD Golkar Jawa Barat. Menurutnya, Ade Barkah menerima surat itu dari Ketua DPD Golkar Kabupaten Garut.

"Ketua DPD Golkar Kabupaten Garut menerima surat itu dari grup WA partai lain," ujarnya seperti diberitakan RMOLJabar.

Pelaporan SK bodong yang menyatakan Ridwan Kamil sebagai bakal calon Gubernur Jabar ini dilakukan oleh DPD Golkar Jabar melalui biro hukumnya, pada Senin (25/9). Laporan di Polda Jabar itu bernomor B/871/18/2017/JABAR.

Dedi Mulyadi yakin surat tersebut palsu karena tidak adanya cap, nomor, tanggal dalam surat tersebut. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA