Polisi: Syarat Tes Keperawanan dan Sumpah Cuma Akal-akalan Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 26 September 2017, 22:11 WIB
Polisi: Syarat Tes Keperawanan dan Sumpah Cuma Akal-akalan Tersangka
Ilustrasi/Net
RMOL. Syarat tes keperawanan dan sumpang pocong bagi wanita dan laki-laki yang ingin menjadi mitra Nikahsirri.com hanya merupakan strategi pemasaran tersangka Aris Wahyudi.

Begitu dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar, Adi Deriyan Jayamerta di kantornya, Selasa (26/9).

Menurut dia, tujuan dari strategi pemasaran itu untuk menggaet pelanggan agar menjadi member situs Nikahsirri.com.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Adi, Aris tak pernah membeberkan soal tes keperawanan dan sumpah pocong sebagai syarat mutlak untuk menjadi mitra situs tersebut.

"Sampai sekarang sih saya belum dapatkan keterangan bagaimana dia melakukan tes keperawanan atau keperjakaan," katanya.

Kepada polisi, Aris menyampaikan, bagi perempuan dan laki-laki yang ingin direkrut sebagai Mitra Nikahsirri.com terlebih dahulu harus mengirimkan biodata dan foto melalui alamat email.

"Untuk jadi mitra dibuka peluangnya siapa saja bisa jadi mitra dengan mengisi beberapa persyaratan dan menampilkan foto," kata Adi.

Selain itu, ada syarat tertentu yang harus dipenuhi wanita dan pria untuk bisa menjadi mitra di situs tersebut. Syarat wajib bagi perempuan dan laki-laki yang siap dilelang diantaranya yakni minimal berusia 14 tahun.

"Syaratnya yang ada dipersyaratkan oleh pihak pemilik situs," kata Adi.

Namun, dia menyampaikan, polisi belum menemukan batasan usai wanita dan laki-laki yang sudah menjadi mitra situs yang dikelola Aris. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA