Mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sedianya akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam persidangan ini. Namun begitu, Ahok telah mengirimi surat yang menyatakan ketidaksediaan untuk hadir di persidangan tersebut.
"Kami sudah ada surat dari Pak Ahok, beliau menyatakan ketidaksediannya hadir sebagai saksi," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi M Taufik.
Persidangan ini turut diwarnai aksi unjuk rasa di depan gedung tempat persidangan berlangsung. Dalam aksinya, massa menyatakan akan mengawal kasus Buni Yani hingga tuntas dan berharap Buni Yani dibebaskan.
"Kami akan mengawal kasus ini, sebagaimana kami kawal kasus Ahok sampai tuntas. Kami menuntut Buni Yani dibebaskan," ujar Ketua API Jabar Asep Syarifuddin, yang kelompoknya ikut ambil bagian dari aksi tersebut.
[ian]