CBA baru-baru ini merilis tentang potensi kebocoran anggaran dari 34 provinsi se-Indonesia, di mana Maluku berada pada urutan kedua, dengan potensi kebocoran sebesar Rp 821.814.307.032. Baca :
Kebocoran Anggaran DKI Jakarta Paling Besar.
Kepala Bagian Humas Provinsi Maluku Bobby Kin Palapia membantah adanya dugaan potensi kebocoran anggaran daerah Maluku, apalagi nilainya sebesar yang dirilis CBA.
"Setiap tahun keuangan Pemprov Maluku, rutin dinilai oleh lembaga auditor yang resmi, dan tidak pernah ditemukan kebocoran yang sebesar demikian. Jadi kita pertanyakan parameter apa yang digunakan lembaga tersebut," tegas Palapia melalui siaran pers yang diterima
Kantor Berita Politik RMOL.
Senada dengan Palapia, Kepala Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Maluku, Lutfi Rumbia juga mempertanyakan asal hasil survei lembaga CBA tersebut.
"Lalu anggaran yang dimaksud lembaga tersebut, anggaran apa? Sebab tidak benar ada potensi kebocoran anggaran," tepisnya.
Lutfi menegaskan, dibandingkan daerah lain, anggaran Pemprov Maluku tergolong sangat kecil. Jika dilihat dari APBD Maluku, setiap tahunnya berkisar Rp 2,8 triliun.
"Jika terjadi kebocoran anggaran, maka gaji pegawai tidak dibayarkan dan pekerjaan fisik tidak akan dilakukan," terangnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: