Komplotan Tersangka Penyelundup Satu Ton Sabu Pakai Visa Turis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 14 Juli 2017, 20:49 WIB
Komplotan Tersangka Penyelundup Satu Ton Sabu Pakai Visa Turis
Argo Yuwono/Net
rmol news logo Polisi telah mengintai rencana penyelundupan sabu sebanyak satu ton di kawasan Anyer, Serang, Banteng, sejak dua bulan lalu.

Keempat tersangka dalam kasus itu, telah berada di Indonesia selama satu bulan lebih untuk mensurvei lokasi. Bahkan, mereka berpura-pura menjadi turis di Indonesia.

"Pura-pura jadi turis, (pakai visa) kunjungan, pura-pura mancing, selama sebulan. Kami masih dalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya, Jumat (14/7).

Operasi tersebut, lanjutnya, merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sindikat narkoba internasional dari Taiwan sebelumnya.

Pihaknya kemudian, mendapat informasi akan ada aksi penyelundupan sabu dalam jumlah besar ke Indonesia.

"Modusnya tentu (menggunakan) kapal laut, lempar jangkar di tengah (laut). Kemudian memindahkan ke kapal kecil. Setelah itu dipindahkan lagi ke perahu karet," terang Argo.

Sebelumnya diberitakan, tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba PMJ bersama Polres Kota Depok membongkar penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang diduga dimasukkan ke Indonesia dari Tiongkok, Kamis (13/7) dinihari.

Penangkapan dilakukan di kawasan Anyer, Serang, Banten dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat satu ton. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA