Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Pemprov DKI Bambang Sugiono mengatakan, rangkaian acara ini akan dimulai dari tingkat kecamatan dan kota, yakni pada 16 hingga 19 Juni 2017.
"Dari tingkat kecamatan pemenangnya dikirim ke tingkat kota. Juara tingkat kota dikirim untuk ikut festival di Balaikota DKI," kata Bambang, Rabu (14/6), dilansir dari
RMOL Jakarta.
Dijelaskan, satu tim terdiri dari lima penabuh beduk dan satu orang yang melantunkan gema takbir. Penilaiannya meliputi seni memukul beduk, pelafalan lafadz takbir dan penampilan.
"Acaranya nanti digelar pada pukul 20.00 WIB. Setiap tim diberi kesempatan untuk menunjukkan kebolehannya selama 10 menit," ujar Bambang.
Adapun juara dalam festival tersebut akan mendapat hadiah berupa Piala Gubernur, satu ekor kambing dan sejumlah uang.
"Juara pertama akan dapat hadiah uang Rp 15 juta, juara kedua Rp 10 juta, dan juara tiga dapat Rp 7,5 juta," tutu Bambang.
[rus]