Kemenkominfo Akan Blokir Situs Gerilyapolitik

Rabu, 31 Mei 2017, 16:22 WIB
rmol news logo Tim pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, melaporkan situs gerilyapolitik ke Dewan Pers dan meminta pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).

"Dewan Pers telah mengeluarkan surat dan ditujukan kepada tim advokasi dan pengamanan Anies-Sandi bahwa gerilyapolitik (dot) com, terkonfirmasi bukan lembaga pers," kata Jurubicara Anies-Sandi, Naufal Firman Yursak, seperti diberitakan RMOLJakarta.com, Rabu (31/5).

Situs tersebut, kata Naufal, kerap kali menerbitkan berita sepihak dan tidak berimbang.

"Tidak melakukan uji informasi, mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi sehingga tidak sesuai dengan pasal 1 dan pasal 3 kode etik jurnalistik," ujar Naufal.

Pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan penyidik dari Kemenkominfo.

"Sudah ada tanggapan setelah surat kopinya kita berikan, Kominfo akan menindaklajuti dengan pemblokiran. Kita akan lihat apakah pemblokiran memang benar akan terjadi," pungkas Naufal. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA