BPOM Temukan Takjil Mengandung Formalin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 30 Mei 2017, 16:36 WIB
rmol news logo Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan pengawasan secara ketat terhadap peredaran makanan yang dianggap berbahaya selama Ramadhan dan Idul Fitri 1438 H.

Salah satunya menemukan sejumlah takjil atau makanan berbuka puasa yang terindikasi mengandung bahan berbahaya di Kecamatan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau saat melakukan inspeksi mendadak.  

"Kami sudah turun tangan untuk memeriksa makanan takjil di Batam," kata Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyelidikan BPOM Kepulauan Riau, Mardianto (Selasa, 30/5).

Menurutnya, makanan yang ditemukan mengandung bahan berbahaya antara lain seperti batagor, es kolang-kaling, kerupuk merah, mie kuning, tahu, cenil, sagu mutiara, sayur nangka, sayur rebung, dan jenis pempek.

Selain mengandung bahan Formalin dan Rhodhamin B, zat berbahaya lain yang terkandung seperti Borax dan Met Yellow. Saat ini, sejumlah makanan yang disita petugas BPOM masih dilakukan uji laboratorium.

"Makanan itu sedang diuji laboratorium lebih lanjut," demikian Mardianto. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA