Administrasi Umum Bea Cukai mengatakan pada Minggu, 29 Juni 2025, bahwa keputusan tersebut diambil setelah pemerintah Jepang berjanji untuk memastikan keamanan dan kualitas produk yang diekspor ke China dan pengujian independen tidak menunjukkan adanya kelainan.
"Produk dari 10 prefektur masih dilarang," menurut pernyataan tersebut, dikutip dari Japan Times.
10 prefektur yang akan tetap dikenakan larangan juga termasuk Gunma, Tochigi, Ibaraki, Miyagi, Niigata, Nagano, Saitama dan Chiba.
Larangan tersebut diberlakukan ketika Tokyo Electric Power Company Holdings Inc. mulai membuang air yang mengandung tritium ke Pasifik dari pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima yang dilanda kehancuran.
Pada akhir Mei tahun ini, pemerintah Jepang mengumumkan bahwa mereka telah mencapai kesepakatan dengan Beijing mengenai prosedur untuk melanjutkan ekspor produk perikanan Jepang ke China.
Pemerintah China juga mengatakan telah membuat kemajuan substansial dalam perundingannya dengan Jepang. Kedua negara tengah berupaya menyelesaikan ketentuan impor dan perincian lainnya.
Menurut Administrasi Umum Kepabeanan, dokumentasi baru, termasuk sertifikat dari pemerintah Jepang mengenai pemeriksaan bahan radioaktif, akan diperlukan untuk ekspor ke China.
BERITA TERKAIT: