PILKADA SERANG 2018

Syafrudin Daftar Penjaringan PAN

Senin, 29 Mei 2017, 20:07 WIB
Syafrudin Daftar Penjaringan PAN
Ilustrasi/Net
rmol news logo Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, Syafrudin, resmi mendaftarkan diri dalam penjaringan di DPD Partai Amanat Nasional (PAN) untuk maju dalam Pilkada Serang 2018 mendatang.

Formulir pendaftaran juga telah diserahkan Syafrudin, siang tadi. Adapun, pengembalian formulir dibuka mulai hari ini hingga Sabtu, 3 Juni mendatang.

Syafrudin merasa optimis akan diusung oleh partai PAN. Selain itu, dia juga sudah mendaftar dan berkomunikasi dengan beberapa partai lain.

"Saya serius nyalon walikota serang tahun 2018. Kalo optimis sudah pasti optimis dan Saya sudah daftar di PKS serta PKB dan saya sudah berkomunikasi dengan Hanura dan kalo partai lain buka saya juga akan daftar," jelasnya seperti diberitakan RMOLBanten.com, Senin (29/5).

Syafrudin juga akan meminta ijin Walikota Serang berkaitan dengan jabatannya sekarang sebagai kepala Dinas Lingkungan Hidup kota serang.

"Insya Allah suatu saat saya akan menghadap langsung ke pak walikota walau bagaimana pun saya bagian dari warga kemudian bagian dari anak buah dari pak walikota," jelasnya.

Ketua Tim Penjaringan Pilkada Kota Serang, Teguh Prinaryanto menjelaskan bahwa bakal calon yang sudah mengembalikan formulir ke DPD PAN yakni Ahmad Rosadi, Edi Sumatirta, dan Mukodas. Pengembalian diserahkan langsung oleh bakal calon walikota, kecuali Mukodas yang diwakili oleh timnya.

"Tadi pagi secara berurutan sekitar pukul 11:30 Wib pak Ahmad Rosadi pak Edi dan pak Muqodas sudah lebih dulu ke sini," jelas dia.

Teguh menambahkan, diperkirakan ada enam bakal calon yang dikabarkan akan mengembalikan formulir. Namun, ada dua orang yang berhalangan hadir yaitu Ayip Najib dan Agus Irawan.

"Harusnya ada enam orang yang akan mengebalikan hari ini, Dua bakal calon atas nama Duce dan Agus Irawan meminta pengunduran jadwal pengembalian," tandasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA