Dua lembaga pemerintah itu mengingatkan agar inspektorat di daerah tidak takut melaporkan penyimpangan yang dilakukan kepala daerah.
"Forum kami dengan KPK ini dalam rangka penguatan inspektorat, mengenai struktur, independensi dan sumber daya manusia. Ini karena kualitas hasil pengawasan belum tercapai dengan baik," ujar Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (26/5).
Menurut Inspektur Jenderal Kemendagri, Sri Wahyuningsih, KPK menyayangkan laporan yang minim dari inspektorat daerah. Selama ini, lembaga KPK lebih sering mendapat pengaduan dari masyarakat.
"Ada beberapa penyebab kinerja inspektorat menjadi tidak maksimal. Beberapa di antaranya seperti masalah independensi, karena struktur inspektorat berada di bawah SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah)," ujar Sri.
Persoalan kedua, menurut Sri, Indonesia masih kekurangan tenaga inspektorat. Hingga saat ini, baru ada 10.000 tenaga inspektorat dari yang dibutuhkan yaitu 46.000 tenaga inspektorat.
"Maka kami buka inpassing secara bertahap sampai Agustus 2018," kata Sri.
[ald]
BERITA TERKAIT: