Peringati May Day, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Manjakan Peserta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 02 Mei 2017, 15:02 WIB
Peringati May Day, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Manjakan Peserta
Foto/RMOL
rmol news logo . Ada yang menarik dari peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta, Mampang.

Selain membagikan kue tradisional, pancong, dan souvenir selama 3 hari berturut-turut sejak 29 April hingga 3 Mei besok. Seluruh pegawai BPJS Ketenagakerjaan menggunakan kostum dengan tema berbeda mewakili masing-masing jenis pekerjaan sehingga menambah suasana semarak.

Tema hari pertama, kostum pekerja formal dan informal disusul oleh tema colour block yang dimaksudkan rasa kebersamaan antara BPJS Ketenagakerjaan dan para pekerja.

"Kegiatan ini dilakukan pula sebagai apresiasi bagi para pekerja atau buruh yang jadi pelanggan kami," kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang, Puspitaningsih di Jakarta, Selasa (2/5).

Kepala bidang Pelayanan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Mampang, Nugroho Adi Susanto didampingi Kepala Bidang Umum dan SDM Mu'minati menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan selalu mengutamakan layanan prima dalam pemberian layanan.

Dalam even-even spesial, kantor cabang melayani pesertanya dengan menyediakan hidangan ringan dan sejumlah souvenir bagi peserta yang menunggu antrian.

Selain bentuk kepedulian kepada pekerja dan buruh, kegiatan ini merupakan salah satu upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memberi pengalaman positif dan mengesankan para pekerja, karena dengan pelayanan yang baik dan berkualitas akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan loyalitas kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun total klaim yang sudah dibayarkan sepanjang Januari hingga April 2017 di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Mampang sebesar Rp 63.613.176.168,77 dengan total 4.162 kasus.

Rinciannya, untuk program Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai Rp 62.085.768.594 dengan total 4.071 kasus. Untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) mencapai Rp 626.938.742 dengan total 29 kasus. Program Jaminan Kematian (JKM) mencapai Rp 852.000.000 dengan total 32 kasus serta Jaminan Pensiun (JPN) mencapai Rp 48.468.832 dengan total 30 kasus. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA