Benda Seperti Mortir Meledak Di Cisarua, 1 Orang Tewas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 30 April 2017, 21:38 WIB
Benda Seperti Mortir Meledak Di Cisarua, 1 Orang Tewas
Ilustrasi/Net
rmol news logo Benda berbentuk seperti mortir meledak di tempat penampungan barang rongsokan di Kampung Jambudipa RT 01/01 Desa Jambudipa, Cisarua, Bandung Barat, Minggu (30/4) sore. Ledakan ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat.

Suara ledakan ini terdengar hingga radius 300 meter. Sri, seorang warga yang kediamannya berada di dalam radius tersebut mengaku kaget dengan suara ledakan itu.

"Waktu terjadi ledakan saya sedang di teras rumah, suaranya keras sekali," kata dia saat ditemui di lokasi kejadian, seperti diberitakan RMOLJabar.

Penasaran dengan suara itu, wanita 35 tahun itu bersama warga lain menghampiri sumber suara. Dua orang pekerja terlihat tergeletak dengan luka di sekujur tubuh. Satu di antaranya sudah dalam kondisi tewas karena tubuh hancur.

"Kakinya hancur dan hitam seperti terbakar, satunya lagi luka berat kesakitan," sambungnya.

Kedua korban itu belakangan diketahui sebagai pekerja yang biasa menyortir barang bekas di penampungan barang bekas milik Budi Farmasi (27).

Sementara itu, Kapolres Cimahi AKBP Ade Ary Syam Indradi menerangkan bahwa kejadian meledaknya benda diduga mortir di antara barang bekas ini terjadi sekira jam 14.00 WIB saat korban bekerja menyortir barang bekas.

"Korban meninggal dunia atas nama Endang Nurdin 45 tahun warga Sumedang, satu lagi luka berat atas nama Hendri 25 tahun warga Purwakarta. Keduanya pekerja di tempat penampungan rongsokan itu," terang Kapolres.

Saat ini, lanjut Ade, kedua korban sudah dibawa ke RS Cibabat. Korban luka berat masih dalam kondisi kritis akibat luka di beberapa bagian tubuh.

"Tim Jihandak Polres Cimahi masih melakukan olah TKP untuk mensterilkan lokasi kejadian," tandasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA