Surat suara dicetak lebih awal karena mempertimbangkan waktu penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) putaran kedua yang baru akan dilakukan pada 6 April, dan jumlahnya mengikuti Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah ditetapkan KPU Provinsi pada 21 Maret 2017 lalu yaitu 7.264.749 ditambah cadangan 2,5 persen.
"Surat suara akan dicetak sejumlah DPS, dikarenakan penetapan DPT tingkat provinsi baru dilaksankan 6 April 2017, jika ada perubahan akan kita buatkan addendum," kata Ketua KPU Jakarta, Sumarno akhir pekan lalu.
KPU Jakarta menargetkan pengepakan surat suara selesai 29 Maret, dan akan langsung dikirim ke seluruh KPU Kabupaten/Kota untuk selanjutnya disortir dan dilipat kemudian dibundel.
Sedangkan satu bundel berisikan 25 surat suara dan didistribusikan ke 13.032 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Pencoblosan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua akan dilakukan pada 19 April 2017.
[rus]
BERITA TERKAIT: