Rumah Khamsun dibakar orang tak dikenal dini hari tadi, sekira pukul 00.30 WIB, Selasa (21/3).
"Apakah aksi teror ini disebabkan karena persoalan politik, atau karena faktor yang lain, hendaknya polisi secepatnya menangkap si pelaku," ungkap Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam keteranganya.
Dia menegaskan aksi teror bom molotov kepada pimpinan partai politik manapun adalah bentuk kejahatan terhadap proses demokrasi di Indonesia.
"Jika ada perbedaan pendapat, pandangan, dan kepentingan politik di wilayah politik adalah suatu keniscayaan dalam kehidupan berdemokrasi. Tidak boleh dilakukan dengan cara kekerasan dengan pelemparan bom molotov karena melanggar HAM dan menciderai proses demokrasi," ujarnya.
Dia menambahkan aksi teror bom molotov telah membuat keluarga dan anak-anak Khamsun mengalami trauma. Pasalnya teror terjadi di saat anak-anak sedang tidur malam.
"Kami meminta kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk turun tangan membantu melindungi hak anak karena telah terjadi pelanggaran hukum atas keluarga dan hak anak saudara Khamsun," pungkasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: