Universitas Pertahanan Jalin MOU Dengan PT. S2P

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 07 Februari 2017, 09:34 WIB
Universitas Pertahanan Jalin MOU Dengan PT. S2P
Unhas/Net
rmol news logo Dalam rangka mengembangkan kajian ketahanan energi, Universitas Pertahanan (Unhan) melaksanakan MOU dan PKS dengan PT. Sumber Segara Primadaya (S2P) di Kantor Pusat PT. S2P, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (6/2).

Kerjasama tersebut merupakan inisiatif Gurubesar Unhan, Purnomo Yusgiantoro dan Komisaris Utama PT. S2P Ibu Dewi Kam.

Acara penandatanganan dihadiri Rektor Unhan Letjen TNI I Wayan Midhio, M.Phil, Warek III Marsdya TNI Agus Sudarya, Kepala LP3M Laksda TNI Supartono, Dekan Fakultas Manajemen Pertahanan (FMP) Laksda TNI Dr. Amarulla Octavian, dan Wakil Kepala LP2M Rudi Laksmono, jajaran komisaris dan direksi PT. S2P.

Dengan payung hukum MOU dan PKS, maka para mahasiswa Unhan dapat melakukan penelitian kapasitas dan kemampuan PT. S2P memenuhi kebutuhan listrik nasional.

Dalam keterangan tertulis yang diterima sesaat lalu, Selasa (7/2), tesis para mahasiswa dapat diarahkan untuk mengevaluasi dan mengidentifikasi faktor-faktor strategis-operasional PLTU dengan mesin subsuper critical (2x300 MW), mesin super critical (1x660 MW). dan mesin ultra super critical (1x1000 MW).

Pada prinsipnya tesis para mahasiswa dapat menghasilkan penelitian atas emisi yang semakin bersih dengan tingkat efisiensi yang tinggi. Setelah penandatanganan, rombongan Unhan diberi kesempatan melakukan peninjauan secara langsung berbagai fasilitas PT. S2P.

Dalam waktu dekat Program Studi (Prodi) Ketahanan Energi dari FMP Unhan di bawah pimpinan Yanif Dwi Kuntjoro bergabung dengan para teknisi PT. S2P menyukseskan program nasional penguasaan teknologi energi listrik sebagai wujud Triple Helix, yaitu kolaborasi segitiga antara kalangan akademisi, birokrat, dan dunia usaha. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA