"Kemarin terakhir Pemuda Muhammadiyah mendatangi Kejaksaan Negeri untuk memastikan tuntutan-tuntutan itu bisa ditampung dengan baik," kata Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar saat dihubungi
Rakyat Merdeka Online (Kamis, 8/12).
Ia juga menjelaskan bahwa sebelumnya, Pemuda Muhammadiyah pun sudah mengirimkan surat ke Komisi Yudisial dan Komisi Kejaksaan.
"Tujuannya untuk memastikan Komisi Yudisial melakukan pengawasan yang intens terhadap proses peradilan dan juga hakim untuk mencegah munculnya praktik pelanggaran etika," jelasnya.
Dahnil menekankan bahwa hal itu dilakukan karena mengingat pentingnya proses pengadilan yang berjalan secara adil.
"Karena hasil dari pengadilan sangat menentukan suasana kebatinan," ujar Dahnil.
Ditanya soal adanya usulan agar sidang tersebut dipindahkan ke luar Jakarta demi alasan keamanan, Dahnil menyebut hal itu tak perlu dilakukan.
"Toh demonstrasi yang jutaan orang saja bisa berlangsung aman," kata Dahnil.
"Tidak usah terlalu mendramatisir, seolah-olah akan punya potensi gangguan keamanan," tutupnya.
[mel]
BERITA TERKAIT: